Jakarta - Pemimpin Redaksi (Pemred) Majalah Playboy Erwin Arnada urung menjalani eksekusi oleh Kejaksaan hari ini. Alasannya Erwin tengah berada di Bali untuk urusan pekerjaan, menghadiri acara kebudayaan.
"Karena masih terikat kontrak dengan pihak lain. Ada pemutaran film dokumenter. Ada kontrak kerjanya, saya tunjukkan kontrak kerjanya ke Pak Yusuf (Kajari Jaksel)," ujar kuasa hukum Erwin, Ina Rahman kepada detikcom, Selasa (5/10/2010).
Ina menuturkan, sebenarnya dari awal pihaknya meminta tenggat waktu hingga tanggal 8 Oktober 2010, tapi oleh Kejaksaan hanya dikabulkan hingga tanggal 5 Oktober 2010. Namun karena Erwin telah telanjur terikat kontrak dengan pihak ketiga di Bali sejak tanggal 17 Juli lalu, maka pihak Erwin meminta waktu hingga tanggal 7 Oktober 2010 untuk bisa menyerahkan diri ke Kejaksaan.
Dengan menyampaikan surat permohonan dan surat kontrak kerja Erwin langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Ina memastikan kliennya akan hadir di Kejari Jaksel pada 7 Oktober mendatang untuk menjalani proses eksekusi.
"Kerjaannya sampai 6 Oktober. Tanggal 6 Oktober malam langsung balik ke Jakarta. Jadi tanggal 7 Oktober pasti datang. Insya Allah datang," tuturnya.
Kejaksaan telah tiga kali memanggil Erwin Arnada untuk hadir di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan guna menjalani proses eksekusi. Namun, Erwin selalu urung hadir.
Pada panggilan pertama dan kedua, Erwin urung hadir dengan alasan dirinya masih belum siap secara psikologis. Pada panggilan terakhir tanggal 23 September 2010, pihak Erwin justru meminta pertimbangan kepada Kejaksaan untuk memberi tenggat waktu hingga tanggal 8 Oktober dengan alasan Erwin perlu mempersiapkan diri secara mental dan ingin menyelesaikan permasalahannya dengan pihak ketiga. Namun Kejaksaan hanya memberi waktu hingga tanggal 5 Oktober.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar